Menyusun Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja – OHS untuk Menciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Produktif untuk Semua
Pelajari langkah-langkah menyusun kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) yang efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai regulasi.
Dalam dunia kerja, produktivitas karyawan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat. Oleh karena itu, perusahaan perlu menyusun dan menerapkan kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Occupational Health & Safety/OHS) yang komprehensif. Kebijakan ini bukan hanya kewajiban legal, tetapi juga investasi strategis dalam menciptakan budaya kerja yang bertanggung jawab, mengurangi risiko kecelakaan, dan melindungi kesejahteraan seluruh tenaga kerja.
Daftar Isi
1. Apa Itu Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS)?

Kebijakan OHS adalah serangkaian pedoman resmi yang disusun perusahaan untuk melindungi karyawan dari risiko kesehatan dan keselamatan selama bekerja. Kebijakan ini mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, prosedur darurat, serta tanggung jawab bersama antara manajemen dan pekerja.
2. Mengapa Kebijakan OHS Penting?
- Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja
- Meningkatkan kepatuhan hukum sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 5 Tahun 2018
- Membangun budaya kerja yang aman dan kolaboratif
- Menurunkan biaya operasional akibat klaim asuransi, absensi, atau turn-over
3. Prinsip-Prinsip Dasar OHS

- Pencegahan lebih baik dari penanganan
- Tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerja
- Identifikasi dan mitigasi risiko secara proaktif
- Kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional (K3, ISO 45001)
- Peningkatan berkelanjutan melalui audit dan pelatihan
4. Langkah-Langkah Menyusun Kebijakan OHS
Berikut langkah-langkah praktis dalam menyusun kebijakan OHS:
- Analisis Risiko dan Bahaya (Hazard Identification) Identifikasi aktivitas kerja berpotensi bahaya.
- Konsultasi dengan Stakeholder Libatkan manajemen, tim HR, dan perwakilan karyawan.
- Penyusunan Dokumen Kebijakan Tulis pernyataan kebijakan dan SOP (Standard Operating Procedure).
- Penyesuaian dengan Regulasi Pastikan kebijakan sesuai UU dan standar industri.
- Sosialisasi dan Pelatihan Edukasi seluruh karyawan mengenai kebijakan dan prosedur K3.
- Monitoring dan Evaluasi Berkala Audit OHS dan perbaikan berkelanjutan.
5. Komponen Utama dalam Dokumen Kebijakan OHS

Sebuah kebijakan OHS yang baik umumnya mencakup:
- Pernyataan Komitmen Manajemen
- Tujuan dan Sasaran OHS
- Tanggung Jawab & Wewenang
- Identifikasi Risiko dan Pengendalian Bahaya
- Prosedur Tanggap Darurat
- Program Pelatihan & Sertifikasi
- Pelaporan dan Investigasi Insiden
- Evaluasi Kinerja OHS
6. Implementasi dan Monitoring Kebijakan OHS

Penerapan kebijakan tidak berhenti di dokumen. Perusahaan perlu:
- Membentuk Tim OHS atau Panitia Pembina K3
- Mengadakan simulasi evakuasi rutin (fire drill, safety drill)
- Menyediakan alat pelindung diri (APD)
- Melakukan inspeksi berkala
- Menyusun laporan K3 dan mengarsipkannya
7. Tantangan dan Solusi dalam Pelaksanaan OHS
Tantangan | Solusi Praktis |
---|---|
Rendahnya kesadaran karyawan | Edukasi berkelanjutan dan pelatihan OHS |
Minimnya anggaran | Fokus pada risiko kritikal terlebih dahulu |
Kepatuhan administratif | Gunakan software atau sistem dokumentasi |
Karyawan tidak menggunakan APD | Buat aturan tegas + reward and punishment |
8. Penutup
Kesehatan dan keselamatan kerja adalah fondasi dari keberlangsungan bisnis yang bertanggung jawab. Menyusun dan menerapkan kebijakan OHS bukan hanya soal mematuhi hukum, tetapi menunjukkan bahwa perusahaan peduli pada aset terpentingnya: karyawannya. Dengan kebijakan yang jelas, implementasi yang konsisten, dan budaya K3 yang kuat, produktivitas akan tumbuh seiring meningkatnya rasa aman dan nyaman di tempat kerja.
Jika Anda masih bingung seputar Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Anda bisa ikut program Sertifikasi HR Manager untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian HR Manager. Dapatkan juga informasi menarik lainya di Instagram Master Kinerja.
Ditinjau oleh : Dr. Tri Utomo Wiganarto, MM