Komponen Pembentuk Payroll Karyawan
Sistem penggajian karyawan pada setiap perusahaan tentu berbeda-beda. Ada perusahaan yang menggaji karyawannya setiap bulan, ada juga perusahaan yang menggaji karyawannya setiap 2 minggu sekali.
Tetapi jika suatu perusahaan memiliki karyawan yang banyak maka HR akan kesulitan untuk menghitung dan mendistribusikan gaji yang sesuai dengan posisi dankinerja karyawan. Oleh karena itu, dibuatlah sistem penggajian yang disebut payroll. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai payroll, Anda bisa membaca artikel di bawah ini.
Pengertian apa itu Payroll
Payroll adalah sistem penghitungan upah atau gaji karyawan oleh perusahaan. Komponen dalam payroll biasanya terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus, lembur, dan juga potongan.
Karena isu tentang keuangan adalah isu yang sensitif, maka perusahaan juga harus membuat sistem yang terencana agar upah yang diterims karyawan sesuai dengan kinerja karyawan.
Komponen pembentuk Payroll
1. Gaji pokok
Gaji pokok adalah upah yang akan diterima karyawan sesuai dengan apa yang sudah disepakati antara karyawan dan perusahaan melalui kontrak. Biasanya gaji diberikan sesuai UMK yang berlaku, tetapi bisa juga perusahaan memberikan gaji yang berbeda dengan UMK yang ditentukan pemerintah.
Gaji pokok adalah komponen yang paling penting dalam penghitungan payroll karyawan. Gaji pokok adalah upah minimum yang harus diberikan perusahaan pada karyawannya seperti diatur dalam UU Ketenagakerjaaan No. 13 tahun 2003 pasal 89.
2. Tunjangan tetap
Tunjangan tetap adalah upah tetap yang diberikan oleh perusahaan sesuai dengan kesepakatan perusahaan. Tunjangan ini diberikan sesuai dengan kebijakan dari perusahaan.
Ada beberapa kategori untuk tunjangan tetap seperti tunjangan masa kerja, tunjangan jabatan, keahlian dan lainnya. Karena itu, penggunaan payroll sangat berguna untuk menghitung karena setiap karyawan memiliki tunjangan yang berbeda-beda.
3. Tunjangan tidak tetap
Tunjangan tidak tetap adalah upah yang diberikan sebagai tambahan sesuai dengan kinerja karyawan. Upah ini bisa diberikan dengan jumlah yang berbeda setiap periode penggajian.
Tunjangan tidak tetap dapat diukur melalui beberapa faktor seperti, kehadiran, bonus, uang makan, uang transport, atau intensive target.
4. Bonus
Bonus adalah upah tambahan yang diberikan pada karyawan jika karyawan tersebut sudah membuat pencapaian atau memiliki kinerja yang meningkat pesat.
Bonus bisa diberikan kepada karyawan yang kinerjanya meningkat setiap bulannya atau bisa juga diberikan di akhir tahun saja.
5. Pajak penghasilan (PPh 21)
PPh 21 adalah potongan yang harus dibayarkan ketika seseorang mendapatkan gaji. Aturan pajak ini sudah diatur dalam undang-undang.
PPh 21 yang harus dibayar setiap orang berbeda-beda. Orang yang wajib membayar PPh 21 adalah orang yang memiliki penghasilan 60 juta per tahun terkena 5% potongan, lebih dari 60 juta samapi 250 juta terkena pajak 15%, lebih dari 250 juta sampai 500 juta terkena pajak 25%, lebih dari 500 juta sampai 5 milyar terkena pajak 30%, dan jika penghasilannya lebih dari 5 milyar terkena pajak 35%.
6. Lembur
Uang lembur adalah upah yang harus diberikan kepada karyawan jika karyawan tersebut melakukan pekerjaan diluar jam kerja yang sudah ditetapkan.
Jumlah upah lembur yang harus diberikan kepada setiap karyawan tentu akan berbeda-beda karena jumlah waktu lemburnya juga pasti berbeda. Ketentuan jumlah upah lembur juga berbeda pada setiap perusahaan.
7. Potongan
Potongan adalah upah yang harus dibayarkan untuk keperluan karyawan itu sendiri. Potongan biasanya dialokasikan kepada asuransi seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Potongan sangat penting untuk karyawan karena ini dapat memberikan rasa aman kepada karyawan jika suatu hari terjadi hal yang tidak diinginkan.
Itulah beberapa komponen dari payroll yang harus Anda ketahui sebelum memberikan gaji kepada karyawan. Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak soal dunia HR, Anda bisa membaca artikel lainnya di website Master Kinerja. Ikuti juga berbagai kelas HR yang tersedia di Master Kinerja. Untuk daftar kelas di Master Kinerja, klik di sini!