Jadilah Perusahaan BUMN yang mendapatkan band score Good Performance!
Kementrian BUMN telah mewajibkan seluruh BUMN untuk melaksanakan KPKU (Kriteria Penilaian Kinerja Unggul) dalam pengukuran kinerja. Membangun kinerja ekselen merupakan suatu keharusan bagi perusahaan dalam pencapaian kinerja keuangan dan non keuangan.
Yakin perusahaan BUMN Anda sudah mengalami perubahan setelah menerapkan KPKU?
Faktanya, Indonesia kehilangan Rp 5,8 triliun akibat 24 BUMN merugi di tahun 2017. Sekretaris Kementrian BUMN, Imam A Putro, mengatakan, ke-24 BUMN yang merugi pada tahun buku semester I 2017 tersebut umumnya karena berbagai macam persoalan.