Adanya Kenaikan UMP 2023, Ini Strategi HR Jaga Stabilitas Perusahaan
Kenaikan UMP 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Setiap provinsi memiliki kenaikan UMP 2023 yang berbeda-beda, berkisar dari yang terendah 2,6% hingga yang paling tinggi ada di 9.15%. Provinsi yang mendapatkan kenaikan UMP 2023 terendah adalah Papua Barat sebesar 2.6% dan tertinggi ada di Provinsi Sumatera Barat dengan 9.15%.
Kenaikan UMP 2023 ini juga sebagai tanda jika pemerintah sudah tidak lagi menggunakan istilah UMR dan UMS. Penetapan upah minimum pada dasarnya dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi hak karyawan. Pemerintah memastikan bahwa upah yang dibayarkan kepada para karyawan tidak lebih rendah karena ketidakseimbangan di pasar tenaga kerja.
Meskipun begitu, banyak buruh yang masih tak puas dengan hasil keputusan pemerintah akan kenaikan UMP 2023. Pasalnya, kenaikan yang dilakukan tidak sesuai dengan permintaan mereka dimana buruh meminta kenaikan UMP 2023 sebesar 13% sedangkan kenyataannya, pemerintah hanya menaikan upah tidak lebih dari 9%.
Hal ini menjadi ketakutan tersendiri bagi para perusahaan, karena mereka takut stabilitas perusahaan menjadi goyah akibat performa karyawan yang tidak mengalami peningkatan signifikan akibat keputuan akan kenaikan UMP 2023 yang tidak sesuai dengan harapan para karyawan.
Belum lagi, kenaikan UMP 2023 juga dianggap masih belum mampu memulihkan laju ekonomi dan sosial masyarakat akibat pandemi. Banyak perusahaan yang masih berusaha bangkit dari keterpurukan, dan di sisi lain banyak karyawan yang merasa belum puas dengan kenaikan UMP 2023 karena tidak sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di wilayah mereka.
Lalu, apa yang harus dilakukan tim HRD? Bagaimana cara antisipasi yang harus dilakukan pasca kenaikan UMP 2023 agar mereka dapat menjaga loyalitas dan performa karyawan tanpa harus mengorbankan stabilitas perusahaan? Baca artikel nya sampai habis ya.
Susun Ulang Motivasi Karyawan
Stabilitas perusahaan akan bisa bertahan dan tumbuh bersaing ketika perusahaan dapat tumbuh selaras dengan kesejahteraan yang diberika kepada karyawan juga. Oleh karena itu, perusahaan harus mampu menyediakan fasilitas dan saran yang dapat memenuhi keinginan karyawan, dalam hal ini untuk menunjang mereka agar mau tumbuh dan meningkatkan performa mereka di perusahaan.
Selain memberikan fasilitas yang memadai dan diinginkan karyawan, perusahaan juga harus memberikan dukungan moril kepada karyawan seperti selalu memberikan suasana bekerja yang positif dan suportif dengan motivasi baik secara psikis maupun lewat penghargaan yang sepadan dengan apa yang telah mereka kerjakan untuk memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perusahaan.
Hal-hal tersebut bisa menjadi langkah Anda untuk membangun ulang motivasi karyawan setelah berita kenaikan UMP 2023.
Persiapkan Diskusi dengan Para Karyawan
Sebagai seorang HR Staff, Anda harus mampu menangani masalah terkait upah para karyawan karena Anda berada pada lingkup kerja MSDM. Anda bisa mempersiapkan diskusi dengan seluruh karyawan dan menanyakan pendapat atau proposal dari pihak karyawan terkait kebijakan upah mereka.
Informasi yang ada di proposal bisa memuat seperti kinerja mereka, loyalitas sampai prestasi apa yang sudah mereka torehkan bagi perusahaan. Setelah pertemuan, Anda bisa meminta proposal yang sudah di susun karyawan untuk selanjutnya Anda review kembali sebelum Anda berikan kepada HR Manager dan petinggi manajemen untuk memberikan penilaian dan masukan.
Memberikan Pemahaman UMP dan Bonus Insentif Berbeda
Salah satu ketakutan para karyawan akan kenaikan UMP 2023 yang tak sesuai dengan keinginan mereka adalah jika nominal upah yang ditetapkan sudah termasuk dengan bonus dan insentif mereka.
Padahal sebenarnya, kenaikan UMP 2023 adalah upah bulanan pokok yang tidak termasuk dengan bonus atau insentif lainnya. Sehingga, sebagai seorang HR, Anda bisa memberikan pemahaman dan edukasi kepada para karyawan bahwa perusahaan akan memberikan gaji pokok yang sesuai dengan kenaikan UMP 2023 yang berlaku sambil tak lupa untuk memberikan fasilitas terbaik yang dibutuhkan karyawan dan penghargaan berupa tunjangan bonus atau insentif jika performa karyawan selalu meningkat.
Dengan cara ini, Anda bisa meminimalisir kekhawatiran akan stabilitas perusahaan yang bisa menjadi goyah akibat para karyawan yang kehilangan motivasi seusai hasil kenaikan UMP 2023 yang tidak sesuai dengan keinginan mereka.
Itulah dia beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menjaga stabilitas perusahaan sekaligus menjaga performa karyawan agar tak menurun. HR benar-benar perlu mengantisipasi banyak hal yang terkait dengan kenaikan UMP 2023 agar perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan mempertahankan karyawan-karyawan terbaik mereka.
Ikuti selalu informasi terbaru terkait bisnis dan Human Resource hanya di Master Kinerja. Jangan lupa juga untuk mengikuti kelas eksklusif bersertifikasi negara dari BNSP, Sertifikasi Human Resource Manager bersama BNSP dan Master Kinerja. Klik disini untuk tahu lebih lanjut kelasnya.