Kuota Internet Gratis, Solusi Pendidikan Di Masa Pandemi

Besarnya biaya pulsa internet untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi salah satu permasalahan yang memberatkan sejak adanya pandemi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim, akhirnya memberikan bantuan gratis bagi para siswa, mahasiswa, guru sampai dosen dalam bentuk kuota gratis. Rencananya kuota gratis ini akan diberikan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama bulan September sampai Desember. Jumlah kuota internet gratis tidak akan dibagikan dengan jumlah yang sama. Setiap bulannya siswa akan mendapatkan subsidi kuota internet gratis sebesar 35 GB dan guru sebesar 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen akan mendapatkan subsidi kuota internet gratis sebesar 50 GB. Namun ada hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan kuota gratis. Juga apakah kuota internet gratis menjadi solusi pendidikan di masa pandemi? Simak artikel ini untuk tahu penjelasannya.

Pemerintah beri subsidi kuota gratis

Menteri Pendidikan mengatakan bahwa subsidi kuota gratis ini sebagai bentuk upaya dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pembelajaran jarak jauh. Untuk subsidi kuota gratis ini Nadiem telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun. Harapannya anggaran ini dapat tersubsidi secara merata dan bermanfaat.

Tahap mendapatkan subsidi kuota internet gratis

Ada tahap untuk bisa mendapatkan kuota gratis yang diberikan Kemendikbud

Nomor yang telah terdaftar

Peserta didik serta guru dan dosen diharuskan mendaftarkan nomor ponsel ke pihak sekolah sampai batas waktu 11 September 2020 untuk selanjutnya di data pihak sekolah. Pemasukkan data nomor ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Nomor yang telah terdaftar di sekolah selanjutnya diinput ke Data Pokok Pendidikan.

Pengelompokkan nama

Selanjutnya data nomor yang diperoleh Dapodik akan dikelompokkan sesuai huruf awal nama mulai dari A-Z

Pengisian kuota internet secara otomatis

Setelah semua datanya telah dikelompokkan selanjutnya, para peserta didik akan segera mendapatkan subsidi kuota internet gratis.

Namun jadi pertanyaan lainnya, bagaimana jika ada peserta didik yang tidak memiliki ponsel? Pemerintah menjelaskan bahwa peserta didik dapat mendaftarkan nomor yang dimiliki orang tuanya. Diharapkan orang tua akan membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama masa PJJ tersebut. Tak hanya itu saja, akan ada tahap selanjutnya, jika masih ada peserta didik yang masih belum mendapatkan subsidi kuota gratis dari pemerintah.

Bagaimana menurut kamu? Apakah subsidi ini bisa dikatakan solusi bagi pembelajaran di masa pandemi? Tulis pendapat kamu di kolom komentar.

Post a Comment